logo

P3M PNP

Pengumuman

13 Mar 2024 | 126 x dibuka

Prosedur Pengajuan Penelitian dan Pengabdian Mandiri

Prosedur Pengajuan dan Pelaporan Penelitian Terapan Mandiri (PTM)

Berikut prosedur pengajuan PTM:

  1. mendaftarkan penelitiannya pada https://simpediakat.pnp.ac.id untuk mendapatkan lembar pengesahan,
    • Pengajuan periode 1: Januari-Maret,
    • Pengajuan periode 2: Juli-September;
  2. tim peneliti mengajukan permohonan kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat PNP yang diketahui oleh Ketua Jurusan (format surat permohonan: Lampiran 20 pada buku Panduan P3M Edisi 3) dan disertai lembar pengesahan yang telah diisi melalui SIMPEDIAKAT;
  3. peneliti mendapat surat persetujuan untuk pelaksanaan kegiatan penelitian mandiri dari Kepala P3M PNP;
  4. setelah kegiatan dilaksanakan, paling lama bulan Mei (untuk periode 1) dan bulan November (untuk periode 2), peneliti menyerahkan satu rangkap laporan akhir penelitian beserta capaian luaran ke P3M dengan format sebagaimana diatur dalam sub bab 2.6.2 Sistematika Laporan Akhir (Penelitian).
  5. SK Pelaksanaan penelitian mandiri diberikan di bulan Juni (Periode 1) dan bulan Desember (Periode 2).

Prosedur Pengajuan dan Pelaporan Penerapan Ipteks Masyarakat Mandiri (PIMM)

Berikut prosedur pengajuan PIMM

  1. mendaftarkan pengabdiannya pada https://simpediakat.pnp.ac.id sehingga mendapatkan lembar pengesahan,
    • pengajuan periode 1: Januari - Maret,
    • pengajuan periode 2: Juli - September;
  2. tim pelaksana pengabdian mengajukan permohonan kepada Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat PNP yang diketahui oleh Ketua Jurusan (format surat permohonan: Lampiran 20 pada buku Panduan P3M Edisi 3) dan disertai lembar pengesahan yang telah diisi melalui SIMPEDIAKAT;
  3. pelaksana pengabdian mendapat surat persetujuan untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian mandiri dari Kepala P3M PNP;
  4. setelah kegiatan dilaksanakan, paling lama bulan Mei (untuk periode 1) dan bulan November (untuk periode 2), ketua pelaksana pengabdia menyerahkan satu rangkap laporan akhir beserta capaian luaran ke P3M dengan format sebagaimana diatur dalam sub bab 2.6.2 Sistematika Laporan Akhir (Pengabdian);
  5. SK pelaksanaan pengabdian mandiri diberikan di bulan Juni (Periode 1) bulan Desember (Periode 2).

Alamat

Kampus Politeknik Negeri Padang Limau Manis Kecamatan Pauh Kota Padang 25164

0751 72590

p3m@pnp.ac.id